Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru hasil pemekaran. Gamawan berharap para kepala daerah yang dilantik dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.
11 Daerah ini diresmikan berdasar undang-undang yang berlaku yakni UU Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013.
"Atas nama Presiden, dengan ini saya meresmikan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabuten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur," ujar Gamawan dalam peresmian di Gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).
Selain itu, Gamawan juga melantik para kepala yang akan memimpin 11 daerah otonom baru itu. "Atas nama Presiden, dengan ini saya secara resmi melantik penjabat gubernur dan 10 penjabat bupati," kata dia.
Selanjutnya, Gamawan berharap para pejabat daerah ini dapat segera bertugas setelah pelantikan ini. Hal ini agar daerah otonomi baru yang telah berdiri dapat memanfaatkan potensi untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.
"Dengan peresmian ini pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat lahir dan batin," pungkas dia.
Berikut nama pejabat kepala daerah otonom baru:
- Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie
- Bupati Pangandaran M Enjang Fani
- Bupati Pesisir Barat Haerani
- Bupati Manokwari Selatan Edi Hudoyo
- Bupati Pegunungan Arfak Domingus
- Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan
- Bupati Malaka Herman Naitolu
- Bupati Banggai Laut M Hidayat
- Bupati Pulau Taliabu Arman Sangaji
- Bupati Kolaka Timur Toni Hajriansyah.