Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom
baru hasil pemekaran. Gamawan berharap para kepala daerah yang dilantik dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.
11 Daerah ini diresmikan berdasar undang-undang yang berlaku yakni UU Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013.
"Atas nama Presiden, dengan ini saya meresmikan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabuten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur," ujar Gamawan dalam peresmian di Gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).
[read more..]